AHOK RESMI JADI GUBERNUR

Rapat Paripurna 5 Menit, DPRD Resmi Sahkan Ahok Jadi Gubernur DKI


Rapat paripurna DPRD DKI yang mengesahkan pengangkatan Basuki T Purnama atau Ahok menjadi gubernur DKI berlangsung singkat. Rapat hanya berlangsung 5 menit.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (14/11/2014) pukul 10.55 WIB di ruang paripurna DPRD DKI, di Kebon Sirih, Jakarta, membacakan surat keputusan. Rapat ini tak dihadiri fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas kehadiran bapak ibu yang memenuhi undangan kami. Sesuai keputusan presiden 98/c/2014 tanggal 16 Oktober 2014 bahwa menetapkan dan mengesahkan pemberhentian dengan hormat Ir Joko Widodo sebagai gubernur DKI dan menunjuk Basuki T Purnama sebagai Plt Gubernur DKU sampai dilantiknya hingga sisa masa jabatan,," terang Prasetyo.

Di kursi pimpinan Prasetyo duduk seorang diri. Para pimpinan yang lain antara lain M Taufik dan Lulung Lunggana berasal dari KMP.

"DPRD DKI telah menerima surat Mendagri perihal pengangkatan wakil gubernur DKI menjadi Gubernur DKI sisa masa jabatan 2014-2017. Saya dengan ini secara resmi mengumumkan dan mengusulkan Basuki T Purnama menjadi guberrnur hingga sisa masa jabatan 2014-2017," terang Prasetyo.

DPRD DKI kemudian mengirimkan surat ke Presiden RI melalui Kemendagri untuk pengesahannya. Selesai membacakan keputusan itu, seluruh anggota DPRD yang hadir bertepuk tangan. Ahok juga hadir dalam rapat ini.

Diketahui Fraksi KMP yang tak hadir yakni Gerindra 15 anggota, PKS 11 anggota, PPP 10 anggota, Demokrat 10 anggota, dan PAN 2 anggota tak ada yang hadir.

Sedang dari fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang hadir antara lain PDIP 19 anggota, Hanura 8 anggota, PKB 6 anggota, dan NasDem 3 anggota.



Tok! Tok! Tok! Ketukan palu sebanyak tiga kali itu tanda Basuki Tjahaja Purnama disetujui duduk di kursi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo.

Melalui sidang paripurna yang dimulai pukul 10.50 WIB, Ketua DPRD DKI Preasetyo Edi Mursadi mengumumkan Ahok menjadi gubernur. Selanjutnya, Ketua DPRD akan mengirimkan surat ke Presiden untuk pelantikannya.

"Dengan ini, saya mengumumkan dan mengusulkan kepada Presiden untuk mengangkat Basuki Tjahaja Purnama Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Provinsi DKI Jakarta sisa maja jabatan 2012-2017," ujar Prasetyo dalam sidang, Jumat (14/11/2014).

Pengumuman Ahok menjadi Guberur DKI sontak disambut gemuruh tepuk tangan dari peserta sidang. Sorakan-sorakan dari peserta rapat turut memeriakan sidang paripurna itu.

Untuk menindaklanjuti pengumuman tersebut, Prasetyo juga akan mengirim surat kepada Mendagri yang akan melantik Ahok mewakili Presiden RI.

"Selanjutnya saya akan mengirimkan surat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk peresmiannya," sambung dia.

Selepas diumumkan Ahok menjadi Gubernur DKI, mantan Belitung Timur itu bersama anggota dewan berfoto bersama di depan meja pimpinan sidang. Anggota dewan lainnya juga turut mengucapkan selamat kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.


Rapat Cuma 5 Menit, DPRD DKI Umumkan Ahok Sebagai Gubernur DKI






Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI tentang pengumuman Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta cuma berlangsung lima menit. Pengumuman dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Saya umumkan dan usulkan pengesahan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI jakarta," kata Prasetyo saat menutup sidang di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11). Ahok hadir dalam rapat tersebut.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, setelah ini pihaknya akan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Isinya mengenai pengumuman Ahok sebagai pengganti Joko Widodo (Jokowi).

"Secepatnya akan segera dibuat surat ke Kemendagri," ujarnya.

Sedangkan, Prasetyo berencana untuk mengirimkan surat tersebut hari ini. "Kalau bisa hari ini suratnya sudah dikirim," tutupnya.

Untuk diketahui rapat paripurna istimewa ini tidak dihadiri oleh fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI. Bahkan, empat wakil ketua DPRD yang berasal dari KMP juga tidak hadir. Praktis, hanya Prasetyo dari PDIP yang hadir di mimbar.



DPRD Umumkan Basuki Jadi Gubernur DKI


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta definitif. Pengumuman ini dibacakan Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi yang memimpin rapat paripurna DPRD, Jumat (14/11).

"Saya, pimpinan DPRD mengumumkan dan mengusulkan kepada presiden Republik Indonesia melalui menteri dalam negeri untuk melantik Basuki Tjahaja Purnama, pelaksana tugas gubernur Provinsi DKI menjadi gubernur Provinsi DKI untuk sisa masa jabatan 2012-2017," kata Prasetyo.

Pihaknya sebagai pimpinan DPRD DKI Jakarta akan mengirim surat kepada menteri dalam negeri untuk mengesahkan Basuki sebagai gubernur DKI definitif.

"Kita telah menyelesaikan acara pokok rapat paripurna. Dengan demikian rapat paripurna istimewa ini kami tutup," katanya.


SUMBER




Quote:

Ahok Resmi Diumumkan DPRD DKI Jadi Gubernur Jakarta






DPRD DKI Jakarta secara resmi mengumumkan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan diangkat sebagai gubernur, menggantikan Joko Widodo atau Jokowi. Dewan juga mengusulkan agar pria yang karib disapa Ahok itu segera dilantik.

"Saya selaku ketua DPRD DKI dengan ini secara resmi mengumumkan sekaligus mengusulkan kepada presiden melalui Mendagri untuk pengangkatan Plt Gubernur jadi gubernur," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat paripurna istimewa, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Dia mengatakan, DPRD DKI Jakarta telah menerima surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 121.31/4439/OTDA tanggal 28 Oktober 2014 tentang Mekanisme Pengangkatan Wagub Menjadi Gubernur DKI. Bahwa dalam hal terjadinya kekosongan gubernur, maka wakil gubernur menggantikan gubernur.

Sehingga pihaknya menggelar paripurna istimewa sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 98/P/2014 tanggal 26 Oktober tentang pengesahan pemberhentian Joko Widodo dan mengangkat Basuki sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Selanjutnya, Prasetyo mengatakan dirinya sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta akan mengirim surat usulan pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI ke presiden melalui Mendagri untuk pengesahannya.

"Dengan demikian kita telah menyelesaiakan agenda pokok ini. Akhirnya dengan mengucap alhamdulillah rapat paripurna istimewa kami tutup," tandas Prasetyo.


SUMBER



AHOK GUBERNUR DKI JAKARTA !!!





0 comments:

Post a Comment

AHOK RESMI JADI GUBERNUR