Wakil Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Yuni Widyaningsih yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun 2012 dan 2013 senilai Rp 8,1 miliar, tidak menampakkan dirinya di kantor, Rabu, 24 Desember 2014. Pintu ruang kerjanya di lingkup Pendapa Ponorogo terkunci. (Baca berita terkait: Wakil Bupati Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi)
Berdasarkan pantauan Tempo hingga pukul 08.30 WIB ruangan tersebut kosong. Para ajudan maupun staf wakil bupati juga tidak berada di dalam ruang tersebut. Padahal, pegawai negeri sipil di pemerintah wajib datang ke kantor pukul 07.00 WIB. "Dimulai dengan apel pagi terlebih dulu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Kabupaten Ponorogo Didik Setiawan.
Menurut dia, tiga ajudan wakil bupati tidak mengikuti apel pagi di halaman pendapa. Ia tidak mengetahui alasannya secara pasti. Didik menduga para ajudan tersebut sedang mengikuti kegiatan wakil bupati di luar kantor. "Mereka kan staf, jadi tugas utamanya mendampingi pejabat," ujar Didik.
Didik menambahkan, Yuni absen masuk kantor sejak Selasa kemarin karena pergi ke Malang. Sedangkan alasan ketidakhadiran Yuni pada hari ini belum diketahui. "Saya belum mendengar kabar keberadaan beliau," katanya. (Simak pula: Jaksa Usut Korupsi Bibit Tanaman di Ponorogo)
Yuni ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa kemarin, 23 Desember. Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Sucipto mengatakan Yuni menerima uang sekitar Rp 1,7 miliar dari tersangka Nur Sasongko, Direktur CV Global Inc, untuk mengondisikan pengadaan alat peraga pendidikan untuk 164 sekolah dasar di Ponorogo tahun 2012 dan 2013
Berdasarkan pantauan Tempo hingga pukul 08.30 WIB ruangan tersebut kosong. Para ajudan maupun staf wakil bupati juga tidak berada di dalam ruang tersebut. Padahal, pegawai negeri sipil di pemerintah wajib datang ke kantor pukul 07.00 WIB. "Dimulai dengan apel pagi terlebih dulu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Kabupaten Ponorogo Didik Setiawan.
Menurut dia, tiga ajudan wakil bupati tidak mengikuti apel pagi di halaman pendapa. Ia tidak mengetahui alasannya secara pasti. Didik menduga para ajudan tersebut sedang mengikuti kegiatan wakil bupati di luar kantor. "Mereka kan staf, jadi tugas utamanya mendampingi pejabat," ujar Didik.
Didik menambahkan, Yuni absen masuk kantor sejak Selasa kemarin karena pergi ke Malang. Sedangkan alasan ketidakhadiran Yuni pada hari ini belum diketahui. "Saya belum mendengar kabar keberadaan beliau," katanya. (Simak pula: Jaksa Usut Korupsi Bibit Tanaman di Ponorogo)
Yuni ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa kemarin, 23 Desember. Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Sucipto mengatakan Yuni menerima uang sekitar Rp 1,7 miliar dari tersangka Nur Sasongko, Direktur CV Global Inc, untuk mengondisikan pengadaan alat peraga pendidikan untuk 164 sekolah dasar di Ponorogo tahun 2012 dan 2013
0 comments:
Post a Comment